Maka sistem akan menampilkan informasi status penerimaan, periode pencairan, dan alasan jika dana belum cair, seperti belum masuk SK atau rekening belum aktif.
Jika siswa tidak memiliki NISN maka terdapat dua solusi yaitu :
a. Meminta NISN langsung ke sekolah tempat siswa bersekolah saat ini.
b. Mencari NISN melalui laman resmi: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama dengan memasukkan nama lengkap dan data pribadi.
Penyaluran dana PIP melalui rekening siswa di bank HIMBARA sesuai jenjang pendidikan: Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk SD dan SMP, Bank Negara Indonesia (BNI) untuk SMA/SMK, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua jenjang.Sedangkan untuk pencairan atau penarikan dapat di akukan melalui ATM atau teller bank terkait.
Kriteria Penerima PIP 2025
Program ini ditujukan untuk peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kategori khusus, antara lain peserta Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, yatim piatu, korban bencana alam, siswa putus sekolah yang kembali bersekolah, dan peserta didik dengan kondisi khusus lainnya.
Siswa yang belum menerima dana PIP tahap I, pencairan akan dilanjutkan pada termin II, termasuk pada Agustus 2025 ini*